Pemberlakuan Euro3, Indonesia Ikuti Peraturan Dunia
Per 1 Agustus 2013 nanti, semua motor baru yang dipasarkan di Indonesia harus sudah memenuhi standar Euro3. Hal ini ditegaskan oleh AISI (Asosiasi Industri Sepedamotor Indonsia). Hal ini juga terkait dengan penyeragaman peraturan sepeda motor di seluruh dunia.
Hari Sasono, Sekjen AISI mengatakan untuk kedepannya peraturan sepda motor di dunia akan diseragamkan. AISI juga sedang mempelajari 15 standar atau regulasi meyangkut sepeda motor.
"Keseragaman atau harmonisasi yang akan segera terwujud yakni pada 1 Agustus 2013 nanti akan mulai berlaku ambang batas Euro 3 untuk sepeda motor baru yang ada di Indonesia," kata Hari.
Hari menambahkan, untuk motor lama pemerintah masih memberikan waktu 2 tahun lagi.
"15 standar atau regulasi itu seperti emisi gas buang, emisi suara, ban, klakson, speedometer, stater dan yang lainnya. Contohnya seperti lampu rem, di Amerika berwarna merah di Indonesia berwarna kuning, nah itu nantinya akan seragam," beber Hari Sasono di sela-sela Press Conference AISI di Jakarta saat dikutip DetikOto.
"Itu semua akan diupayakan untuk diseregamkan takutnya jika nanti ada perdagangan bebas motor kita tidak bisa masuk ke luar negeri," tutupnya.