Beranda / Berita / Beli

Beli Motor Bekas, Wajib Periksa Keaslian Dokumen

Tanggal : , Penulis : admin

Beli Motor Bekas, Wajib Periksa Keaslian Dokumen


Praktik penipuan menjual motor bekas berharga murah bisa saja menggoda calon pembeli. Anda yang kebetulan menemui kondisi ini harus lebih kritis! Bisa jadi motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap dan asli.

Tertangkapnya sindikat pembuat dokumen kendaraan di Pasar Rebo oleh Polres Jakarta Timur bulan lalu, menjadi bukti bahwa pembuat STNK palsu ini ada. Keberadaan praktik ini juga disebabkan oleh peredaran motor hasil curian yang semakin banyak.

Wajar jika motor tersebut jadi banting harga. Motornya hasil curian, terus suratnya juga palsu. harus lebih waspada ya! Ada beberapa cara yang bisa dilakukan ketika anda memutuskan untuk membeli motor seken.

Pertama, periksa nomor rangka dan nomor mesin kemudian cocokkan dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Bagi anda yang berada di kawasan Jakarta, bisa juga memeriksanya dari layanan SMS Polda Metro Jaya.

Caranya, cukup kirim SMS dengan format metro spasi nopol kendaraan (Misal : metro_B 3434 AY). Kemudian akan ada balasan yang isinya adalah tipe motor, warna, tahun pembuatan dan masa STNK. Ini menunjukkan bahwa motor tersebut terdaftar oleh pihak kepolisian.

Tak ada salahnya kan memastikan keaslian motor yang akan anda beli. Tujuannya adalah agar ke depannya tidak merugikan anda sendiri.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine