Bikers : Pembatasan Jarak Tempuh Motor Mengada-ada!
Sebuah wacana yang dilontarkan Kepala Korps lalu Lintas polri, Irjen Pudji Hartanto tentang pembatasan jarak tempuh motor mengundang beragam tanggapan dari para pengguna sepeda motor. Latar belakang kemunculannya tak lain dikarenakanmusim mudik yang banyak merenggut korban.
"Pihak kepolisian telah mengevaluasi sejak beberapa tahun ke belakang. Mayoritas penyebab kecelakaan dari kendaraan roda dua. Paling tidak kalau hal ini diberlakukan untuk momen terbatas seperti Lebaran,” kata Irjen Pudji.
“Saat ini kami sedang sosialisasikan kepada pembuat kebijakan. Karena semua ini perlu payung hukumnya. Kalau tidak ada undang undangnya tidak boleh. Intinya, aturan ini dilaksanakan untuk kebaikan pengendara itu sendiri,” tambah Irjen Pudji.
Ini sudah pasti menuai kritikan dari para bikers yang keberatan dengan usulan pihak kepolisian ini. Menurut mereka, jika benar diberlakukan maka aktivitas bikers seperti touring sudah pasti tidak bisa dilakoni. Banyak juga yang beranggapan ini (pembatasan jarak tempuh motor) terlalu mengada-ada.
“Jika alasannya motor tidak dan jauh dari safety saat turing jauh dilihat dari tingginya angka kecelakaan saat mudik, wah keterlaluan,” jelas Dody Chrome, builder beken asal Jakarta.
“Arus mudik ratusan ribu orang dalam tujuan sama, pastinya memakan korban. Hal ini bukan berarti motor bahaya, tapi pemerintah harusnya mencari cara mengatasinya,” tambah Dodi.
Ia malah mengkritisi kebijakan pemerintah yang memudahkan orang memiliki motor.”Akarnya dari situ. Sekarang semua orang gampang punya motor, Skill mereka nggak ada, wajar kalau motor diklai, mesin pembunuh,” jelasnya lagi.
Sementara Agus Sigit Wicaksono dari Karisma Fans Club menambahkan peraturan yang akan diberlakukan ini jelas mengada-ada. “Masak jarak tempuh motor diatur. Kalau transportasi massal masih amburadul, aturan ini tidak akan mendapat respon baik,” geram Agus.
Ronald, dari komunitas Kawasaki Ninja Jakarta menambahkan yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperbaiki infrastruktur jalan. “Lihat jalur perjalanan mudik. Masih banyak rusak. Belum lagi kalau berkendara pada malam hari yang gelap dan berpotensi penyebab kecelakaan. Sebaiknya hal ini dulu yang harus segera diperbaiki,” katanya lebih lanjut.
Ia menilai, peraturan atau masih sebatas wacana, harusnya lebih mengakar dan tidak instan. Ia setuju dengan pendapat bahwa motor terlalu mudah didapatkan. “Ini yang menjadi sumber kecelakaan dan tingginya korban motoris di jalanan. Punya uang Rp 500 ribu saja sudah bisa dapat motor, atau malah tanpa uang sekalipun. Ini yang bahaya,” rincinya.
Nah, itu semua baru segelintir pernyataan terkait wacana yang sedang dibahas pihak kepolisian Indonesia. Terbayangkah anda, berapa banyak pengguna motor yang ada di Tanah Air ini? Siapa yang patut disalahkan?