Bulan Depan Sepeda Motor Dilarang Melintas di Jalur Protokol
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan larangan sepeda motor yang melintas di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bunderan Hotel Indonesia. Kawasan yang segera dipasang gerbang ERP (Electronic Road Pricing) ini akan mulai diuji coba pengaplikasiannya bulan depan.
Salah satu penyebab dilarangnya sepeda motor melintas di area tersebut dikarenakan motor di nilai sebagai biang kemacetan dan juga banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.
Mengutip dari OtomotifNet.com, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah menyatakan, ”Pembatasan sepeda motor ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan mengurangi kemacetan di Ibu Kota.” Uji coba yang akan dilangsungkan pada bulan Desember 2014 ini rencananya akan diberlakukan selama 24 jam.
Pada uji coba bulan depan ini pemerintah DKI Jakarta bersama dengan aparat Kepolisian memberikan sosialisasi kepada para pengendara sepeda motor yang belum mengetahui wacana ini.
Sebagai gantinya, tahun 2015 nanti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan 100 bus tingkat gratis setingkat Mercedes Benz di daerah trsebut. Jadi para pengguna motor bisa memarkir kendaraannya di sekitar gedung - gedung yang diberlakukan perarturan tersebut.