Kawasaki Motor Indonesia Belum Tentukan Nasib Ninja 2-tak
Minat pasar terhadap motor bermesin dua langkah (2-tak) masih tinggi, terbukti pada kuartal pertama 2015 Kawasaki Motor Indonesia (KMI) berhasil mendongkrak penjualan sepeda motor nasional ke peringkat tiga besar. Salah satunya dengan dorongan beberapa model motor yang menggunakan oli samping ini.
Meski respon pasar masih bagus, nasib motor bermesin 150cc ini terancam tidak bisa lagi dipasarkan mulai Agustus 2015.
Pasalnya sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PMLH) Nomor 23/2012 tentang perubahan atas PMLH Nomor 10/2012 tentang "Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3", mewajibkan seluruh sepeda motor yang dipasarkan ke Indonesia punya standar emisi Euro3, sedangkan tipe ini masih masih menggunakan standar emisi Euro2.
KMI satu-satunya Agen Pemegang Merk (APM) yang masih memproduksi dan memasarkan sepeda motor bermesin 2-tak, antara lain Ninja 150 SS, Ninja 150R, dan Ninja 150RR. Ketiga jenis sepeda motor ini masih banyak diminati konsumen.
Dibalik soal peraturan tersebut KMI belum menentukan sikap dan masih gamang, soal keputusan lanjut atau tidaknya model-model bermesin 2-tak. "Segera akan diputuskan, tinggal waktunya saja nanti," kata Michael Chandra Tanadhi, Wakil Kepala Departemen Penjualan dan Promosi KMI. (federaloil.co.id)