Ini Jenis Pelanggaran Yang Akan Ditindak Pada Operasi Zebra 2016
Mulai tanggal 16 November 2016, Polri serentak menggelar Operasi Zebra. Selama 14 hari atau sampai dengan 29 November 2016, jangan kaget kalau tiba-tiba perjalanan anda terhenti oleh operasi pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan berkendara yang dilakukan aparat kepolisian.
Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Operasi Zebra rutin dilakukan tiap tahun, biasanya dilakukan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dan Tahun Baru.
Ada 17 pelanggaran yang menjadi incaran polisi pada Operasi Zebra, apa saja itu ? Berikut daftarnya :
1. Melawan arus lalu lintas.
2. Menerobos traffic light (lampu merah).
3. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis.
4. Tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis.
5. Kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis.
6. Alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll).
7. Tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor).